Remaja Pelaku Penganiayaan di Pasar Sukoharjo Pringsewu Ditangkap
PRINGSEWU, iNews.id - Remaja pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Raya Pasar Sukoharjo, Pringsewu, Lampung ditangkap, Kamis (22/6/2023). Diketahui jika pelaku saat kejadian dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial EGP (18), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya.
"Ya benar Kamis sore kemarin Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Bagus Fajri Ramadhan," ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Kapolsek menjelaska, pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah saling mengenal dan juga terlibat permasalahan pribadi. Penganiayaan itu terjadi secara spontan dan diduga dipicu pengaruh minuman keras.
"Sebelum menganiaya korban, pelaku mengaku baru berpesta miras oplosan bersama sama rekan-rekannya. Dan di saat sedang mabuk miras tersebut pelaku bertemu korban lalu menantang duel dan berakhir dengan penganiayaan," katanya.
Kapolsek menyebut, pelaku menganiaya dengan cara menyerang korban dengan sebilah pisau milik pelaku.
"Akibatnya korban mengalami luka sayat panjang mulai dari punggung hingga kepala dan harus menerima 40 jahitan dan juga dirawat secara intensif di rumah sakit," ucapnya.
Diungkapkan Kapolsek, setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri namun berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Poltak juga menyebut telah berhasil mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.
"Selain pisau, Polisi juga mengamankan pakaian berlumuran darah milik korban," ujarnya.
Editor: Nani Suherni