BANDARLAMPUNG, iNews.id - Rumah sakit dan klinik di Bandarlampung, Provinsi Lampung diduga membuang limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Hal ini diketahui setelah ditemukan limbah B3 di TPA tersebut.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan menegur rumah sakit ataupun klinik kesehatan yang membuang limbah B3 TPA.

Tahun Ini, Pemprov Lampung Targetkan Panen 3 Juta Ton Padi
"Itu tidak boleh, harusnya rumah sakit memiliki pengelolaan limbah B3 sendiri," kata Herman HN, Selasa (16/2/2021).
Herman menambahkan, pihaknya juga memerintahkan dinas terkait harus mengawasi semua rumah sakit, apakah mereka sudah sesuai dan telah memiliki tempat pembuangan dan pengolahan limbah B3-nya tersendiri.

Bulog Lampung Lampaui Target, Penyerapan Beras dari Petani Sampai 65.000 Ton
"Ini tidak boleh berulang, kalau sudah ditegur dan masih berulang, bisa kita tarik izin operasi usahanya, tapi kita tegur dulu, ini kan masih bisa diakali oleh mereka," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansah mengatakan, bahwa TPA Bakung bukanlah tempat pembuangan limbah medis B3, namun hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga dan sejenisnya.

Naik 12,7 Persen, Warga Miskin di Lampung Capai 1,09 Juta Orang
"Kalau ditemukan adanya limbah medis B3 di TPA Bakung itu artinya ada oknum RS yang melakukannya," kata dia.
Dengan ditemukannya limbah medis B3 di TPA Bakung itu, artinya ada rumah sakit ataupun klinik kesehatan telah melanggar kesepakatan di mana limbah medis B3 harusnya dileburkan oleh perusahaan tertentu atau pihak ketiga.
"Di Bandarlampung memang pihak ketiga itu tidak ada. Oleh karena itu limbah medis B3 tersebut harus di kirim ke Tanggerang yang ada perusahaannya," kata dia.
Menurutnya, seharusnya rumah sakit yang belum memiliki kerjasama dengan perusahaan pihak ketiga mengikuti sejumlah rumah sakit lainnya yang telah bekerjasama dengan perusahaan di Tangerang untuk pengelolaan limbah medis B3 sehingga DLH mendapatkan manifesnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto













