Satnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pemuda Bandar Sabu
LAMPURA, iNews.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, membekuk seorang pemuda berinisial PYZ (27), Minggu (20/3/2022). Pelaku ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP I M Indra Wijaya mengatakan penangkapan PYZ dilakukan setelah menerima informasi dari warga. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.
"Setelah dipastikan keberadaan pelaku. Di rumah tersangka kami melakukan penggeledahan rumah. Kami mengamankan tersangka
berikut barang bukti yang ada di dalam rumah," ujarnya, Minggu (20/3/2022).
Barang bukti yang disita yakni berupa enam buah plastik klip berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 3,36 gram, satu unit timbangan digital merek ming heng mini scale, satu bundel plastik klip bening, dua buah centong dari pipet plastik.
Kemudian satu buah plastik klip, satu buah solasi bening, satu buah wadah kacamata, satu buah tas selempang merek KICKCHICK warna hitam, satu unit Handphone merek Nokia Type 105 warna merah dan uang tunai sebesar Rp40.000.
Terhadap terduga pelaku akan di kenakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Nani Suherni