Satpol PP Bandarlampung Siap Bantu Tracing Pasien Covid-19

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung siap membantu melakukan penelusuran atau tracing Covid-19. Hal ini menyikapi perintah Mendagri Tito Karnavian.
"Kalau ini memang perintah dari Mendagri bahwa Satpol PP harus ikut andil dalam pendampingan tracing atau pelacakan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19, kita akan bantu," kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, Selasa (20/7/2021).
Suhardi menambahkan, saat ini memang personel Satpol PP Bandarlampung sudah tersebar di 20 kecamatan. Dia juga meminta nantinya masyarakat dapat mengerti atau memahami apa yang dilakukan oleh personel Satpol PP merupakan perintah dari pemerintah pusat.
"Tujuan akhirnya pun ini guna perlindungan pada masyarakat agar penyebaran Covid-19 di kota ini bisa terkendali sehingga Bandarlampung masuk ke zona aman," kata dia.
Menurut dia, apabila infeksi virus corana tidak terkendali maka bisa-bisa kota Bandarlampung masuk ke zona hitam, tentunya hal itu merupakan ancaman dan berbahaya bagi kesehatan jiwa dan ekonomi masyarakat.
Sejauh ini, kata dia, Satgas Covid-19 Bandarlampung dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah melakukan tindakan pencegahan dan penertiban secara persuasif atau hanya sebatas teguran kepada masyarakat.
"Tindakan pidana belum ada baru teguran-teguran serta memberi pengertian kepada warga yang masih bandel saja," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto