Satu Bayi Usia 8 Bulan di Bandarlampung Jadi Suspek Gangguan Ginjal Akut
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di Lampung, bertambah satu. Hal ini diketahui dari data Dinkes Provinsi Lampung.
"Semalam ada tambahan masuk ke rumah sakit satu orang pasien anak yang kesulitan buang air kecil dalam beberapa hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rabu (26/10/2022).
Dia menambahkan, pasien anak tersebut memiliki keluhan tidak bisa mengeluarkan urine selama tiga hari terakhir.
"Saat ini dalam masa observasi sebab sudah tiga hari tidak mengeluarkan urine, sementara ini statusnya masih suspek karena masih di pantau terus perkembangannya,” katanya.
Dia melanjutkan, anak itu berasal dari Kota Bandarlampung. Dari pantauan terakhir, anak itu sudah bia buang air kecil meski sedikit.
“Tadi berdasarkan pantauan terakhir sudah bisa buang air kecil sedikit, usia pasien suspek ini delapan bulan," katanya.
Lebih lanjut Reihana mengatakan, untuk perkembangan satu kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak berusia 13 bulan telah mengalami perbaikan setelah dilakukan tindakan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).
“Untuk satu pasien usia satu tahun setelah dilakukan tindakan CAPD hari ini sudah bisa mengeluarkan urine semoga ada perbaikan kondisi hingga pasien anak tersebut dapat pulih sepenuhnya,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto