get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Metro Tewaskan 1 Orang, Korban sedang Tidur saat Kejadian

Sepanjang 2020, Polres Mesuji Sita 171 Senjata Api Rakitan

Jumat, 01 Januari 2021 - 11:23:00 WIB
Sepanjang 2020, Polres Mesuji Sita 171 Senjata Api Rakitan
Senjata api rakitan (Antara)

MESUJI, iNews.id - Jajaran Polres Mesuji, Lampung menyita 171 senjata api (senpi) rakitan. Senpi rakitan itu disita sepanjang tahun 2020.

"Sebanyak 171 pucuk senjata itu berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring maupun penyerahan dari masyarakat," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, Jumat (1/1/2021).

Alim menambahkan, selain senjata api rakitan dan laras panjang, pihaknya juga menyita ratusan botol minuman keras dan narkotika.

"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk sadar dan taat hukum," katanya.

Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto mengatakan bahwa perkara narkotika dan pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan merupakan kejahatan yang menonjol selama tahun 2020.

"Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung," katanya.

Menurut dia, dua perkara tersebut sudah meluas mulai dari perdesaan hingga perkotaan. Kejahatan narkotika juga sudah meluar, para pelaku tidak segan-segan mengedarkan barang haram tersebut mulai dari perdesaan hingga perkotaan.

"Oleh karena itu, kami tidak main-main. Sampai ke jajaran, ke depan anggota Polri komitmen jika ada yang main-main, akan ada sanksi tersendiri," kata Subiyanto.

Untuk kejahatan senjata api rakitan, Satwil Polda Lampung dan jajaran sendiri sudah mempunyai tim khusus untuk menangani curas, curat dan curanmor.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut