Sepanjang Januari 2023, Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 2,5 Juta Rokok Ilegal
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bea Cukai Lampung gagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu berasal dari pulau Jawa yang hendak menuju Pulau Sumatera, termasuk Lampung.
Operasi penggagalan dilakukan selama dua kali sepanjang bulan Januari 2023. Dalam operasi pertama yang berlangsung pada Senin (9/1/2023) lalu, tim menyita 960.000 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp733.194.000.
"Kemudian pada operasi kedua yang berlangsung Senin (16/1/2023), rokok ilegal yang disita sebanyak 1,63 juta batang, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1.387.371.360.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung Arif mengatakan, penindakan jutaan batang rokok ilegal tersebut berasal dari informasi intelijen.
Menurut Arif, pada operasi pertama tim penindakan menemukan 960 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau disebut rokok polos.
"Saat hendak diperiksa, supir berusaha melarikan diri saat kendaraannya diberhentikan oleh petugas, hingga akhirnya dapat diringkus di Jalan Lintas Timur Lampung Selatan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Arif Jumat (27/1/2023)
Arif melanjutkan, kemudian saat penindakan yang kedua, tim mengamankan sebuah truk di Jalan Arteri Pelabuhan Bakauheni. Dari truk tersebut, kata Arif, kembali didapati 1,6 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos.
"Modus pelanggaran yang digunakan oleh pelaku yakni berpura-pura membawa muatan berupa mangga. Namun setelah dicek oleh petugas, peti-peti buah tersebut kosong dan hanya digunakan sebagai kamuflase untuk menutupi muatan rokok ilegal," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto