get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap: Mahar Rp300 Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:11:00 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap: Mahar Rp300 Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran Unila
PN Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Mantan Walikota Bandarlampung tak hadir jadi saksi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung (Unila) Budi Sutomo memasang harga Rp300 juta sebagai mahar masuk Fakultas Kedokteran Unila. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap Unila.

Aneta, salah satu orang tua calon mahasiswa mengatakan, awalnya dia bercerita ke temannya bernama Ema bahwa anaknya gagal masuk Unila jalur SBMPTN dan ingin masuk melalui jalur mandiri (SMMPTN). 

"Lalu, Ema cerita punya kenalan di Rektorat Unila yaitu Budi Sutomo, katanya ketemu dulu dan siapa tahu bisa dibantu," kata Aneta di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023).

Aneta melanjutkan, kemudian pada 24 Juni 2022 dia bersama Ema melakukan pertemuan dengan Budi Sutomo di Dunkin Donut samping Universitas Bandarlampung. 

Lalu, JPU KPK Agus Prasetya Nugraha bertanya ke saksi Aneta. "Apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut, coba ibu ceritakan?," tanya JPU.

"Pertama bu Ema mengenalkan pak Budi, terus ditanya anak saya pintar tidak. Pak Budi juga bilang, kalau mau coba masuk FK, dicoba saja tapi tidak janji bisa dibantu," jawab saksi Aneta.

Kemudian, Aneta ditanya kembali oleh Budi Sutomo jika anaknya diterima masuk Unila jalur mandiri, bersedia tidak menyumbangkan infak.

"Saya jawab ada nominal sumbangan tidak pak? Terus pak Budi jawab Rp300 juta," kata Aneta.

"Saya jawab tidak ada kalau segitu, kalau Rp200 juta, saya ada untuk menyumbang. Terus pak budi bilang tidak janji, nanti akan disampaikan dulu ke beliau. Saya tidak tahu siapa beliau yang dimaksud pak Budi," tambahnya.

Lalu, JPU KPK Agus Prasetya Nugraha bertanya ke saksi Aneta. "Anak ibu lulus, kapan tahu kelulusannya?," tanya JPU.

"Pas pengumuman 18 Juli 2022," jawab Aneta.

"Setelah anak ibu lulus, kan ada janji sama Budi Sutomo akan menyerahkan uang Rp200 juta. Kapan itu diserahkan?," tanya JPU lagi.

"Saya menyerahkan uang itu setelah pengumuman tanggal 21 Juli 2022. Saya serahkan ke ibu Ema di rumahnya," jawab saksi Aneta.

Penyerahan uang kepada Ema tersebut, kata Aneta, berdasarkan petunjuk dari Budi Sutomo yang meminta Ema untuk mengambil dahulu uang dari Aneta, sebelum nantinya diserahkan padanya.

Selanjutnya, JPU Agus bertanya perihal uang Rp200 juta tersebut dalam bentuk apa ketika diserahkan.

"Uangnya pecahan Rp100.000, dua bundel dimasukkan amplop cokelat lalu dibungkus plastik," jawab saksi Aneta.

JPU Agus bertanya kembali apakah saksi Aneta tahu uang tersebut telah diserahkan dan sampai ke tangan Budi Sutomo.

"Tanggal 24 Juli 2022, Bu Ema cerita uang itu sudah disampaikan ke Budi Sutomo. Terus saya bilang terimakasih ke bu Ema," pungkas saksi Aneta.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut