Simpan Sabu Siap Edar, Anggun Ngumpet di Dapur saat Digerebek Polisi
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Lampung Tengah. Pelaku yang diketahui bernama Anggun (29) ini bersembunyi di dapur saat rumahnya digerebek polisi.
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya wilayah Kampung Gunung Raya, Lampung Tengah, beberapa waktu yang lalu.
Dari pantauan di lapangan, tampak anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah berpakaian preman turun dari mobil. Mereka berlari sembari melepaskan tembakan peringatan. Mereka kemudian masuk ke rumah pelaku sembari menenteng pistol.
"Pelaku kami amankan saat bersembunyi di dapur," kata Dwi Atma, Selasa (22/3/2022).
Dwi melanjutkan, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnbya, ditemukan narkoba jenis sabu di dompetnya.
"Kami temukan satu kantong sabu besar dan enam paket sabu siap edar," katanya.
Pelaku langhsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pengembangan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto