Tegas! Kapolda Lampung Benarkan Ada Anggota Polres Lampung Selatan Diamankan

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan jika ada anggota Polres Lampung Selatan yang diamankan. Namun, dia membantah jika pengamanan dilakukan Paminal Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Lampung, Helmy tak menampik adanya pengamanan terhadap jajarannya di Polres Lampung Selatan.
Helmy menuturkan, yang melakukan pengamanan merupakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, bukan Paminal Mabes Polri.
"Ya benar, saya luruskan bahwa (pengamanan) itu dilakukan oleh Bid Propam Polda Lampung. Yang mengamankan itu adalah Bid Propam Polda Lampung," kata Helmy, Jumat (30/6/2023).
Helmy menegaskan, pengamanan yang dilakukan terhadap anggotanya tersebut bukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), melainkan hasil pengembangan penyelidikan.
"Bukan OTT, tapi pengembangan dari penyelidikan yang telah dilakukan cukup lama," katanya.
Namun Helmy enggan mengungkapkan lebih rinci terkait identitas anggota yang diamankan tersebut maupun jenis pelanggaran yang dilakukan ketiganya.
"Nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," kata Helmy.
Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lampung Selatan.
"Nanti ya, belum bisa disampaikan karena penyelidikan akan berpengaruh," kata Andre.
Sebelumnya, beredar kabar ada tiga orang anggota Sat Resnarkoba Polres Lampung Selatan tersebut diamankan pada Rabu (28/6/2023) lantaran diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto