Tenang, Gaji PNS di Bandarlampung Akan Cair 8 Februari
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gaji Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandarlampung, Lampung diprediksi akan segera cair. Jika tidak ada kesalah, gaji PNS akan cair pada Senin (8/2/2021).
"Paling lambat tanggal 8 Februari 2021 ini gaji sekitar 12.000 PNS Bandarlampung akan cair," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson, Jumat (5/2/2021).
Wilson menambahkan, keterlambatan gaji PNS dikarenakan ada pembaruan sistem aplikasi pelaporan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah sesuai PMK Nomor 233.
Wilson menambahkan, tanggal 11 Januari 2021 ada surat edaran dari Kemenku melalui Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor 4/2021 terkait adanya penambahan laporan data.
Kemudian, kata dia, tambahan data yang diminta pusat selain data pegawai yang rutin setiap bulan, yakni terkait laporan penggunaan dana transfer umum daerah selama 2021 serta realisasi penggunaan anggaran 2020.
"Oleh karena laporan ini menggunakan sistem aplikasi, kemungkinan ada kesalahan input ataupun datanya yang masih kekurangan namun semua itu sudah disinkronisasikan," kata dia.
Lebih lanjut Wilson mengatakan, DAU Bandarlampung kita kurang lebih Rp80 miliar. Digunakan alokasi gaji PNS sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto