Terlilit Utang, Petani di Lampung Utara Nekat Jual Sabu
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang petani di Lampung Utara nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Sudirman ini nekat jualan sabu karena terlilit utang.
"Pelaku mengaku baru enam bulan menjadi pengedar narkoba. Dia beralasan jadi pengedar sabu karena terlilit utang," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Wijaya, Selasa (26/7/2022).
Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami gerebek kediaman pelaku di Desa Gedung Batin, Sungkai Utara, beberapa waktu yang lalu," katanya.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita puluhan paket barang bukti sabu dengan total sekitar 4 gram.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang narkotika dan diancam minimal empat tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto