get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesawat Delay, Calon Penumpang Sriwijaya Air Mengamuk di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Tertimbun Puing Pesawat, Pencarian Black Box SJ-182 Dilakukan Hati-Hati

Senin, 11 Januari 2021 - 13:10:00 WIB
Tertimbun Puing Pesawat, Pencarian Black Box SJ-182 Dilakukan Hati-Hati
Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan tim SAR gabungan dalam operasi pencarian dan penyelamatan di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (10/1/2021). (Foto: Dispenal).

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri masih mencari keberadaan black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Kuat dugaan, black box SJ-182 berada di bawah puing-puing badan pesawat di dasar laut.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan penyelam mulai melakukan pencarian di lokasi ditemukannya sinyal black box Sriwijaya Air SJ 182.

"Pencarian dilakukan hati-hati karena lokasi penemuan sinyal black box penuh puing-puing badan pesawat," kata Abdul Rasyid, Senin (11/1/2021).

Rasyid menambahkan, pencarian dilakukan bertahap. Dia mengatakan tim pertama sudah diterjunkan untuk membersihkan puing-puing.

"Satu tim bersihkan puing-puing di lokasi penemuan sinyal black box. Spot black box diduga di bawah puing-puing itu. Pembersihan dilakukan karena puing-puing itu tajam," kata Rasyid.

Menurutnya pencarian kali ini melibatkan 11 Kapal Republik Indonesia (KRI). Satu di antaranya yaitu KRI Mentawai yang dilengkapi crane sudah berada di lokasi untuk mengangkat pecahan pesawat yang besar.

"Crane sudah di lokasi untuk mengantisipasi pecahan yang tidak bisa diangkat menggunakan balon," katanya.

Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan penemuan black box mulai menemui titik terang. Menurutnya sinyal dua black box sudah didapat.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut