get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Terungkap, Ini Alur Jaringan Narkoba hingga Seret Selebgram Adelia Putri Salma

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:58:00 WIB
Terungkap, Ini Alur Jaringan Narkoba hingga Seret Selebgram Adelia Putri Salma
Deretan mobil selebgram Adelia Putri Salma yang diamankan Polda Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Dia terseret kasus narkoba diduga lantaran menyembunyikan aset-aset milik David, suaminya yang merupakan bandar narkoba.

David saat ini merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, David menerima sabu sebanyak 10 kilogram dari tersangka Fajar Reskianto.

Sebelumnya, Fajar telah ditahan di Mapolda Lampung usai tertangkap pada Maret 2023. Dari pengungkapan itu, polisi terus mengembangkan hingga akhirnya menangkap Adelia.

"Awalnya kami menangkap tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap Fajar tersebut muncul nama David," ujar Erlin, Rabu (30/8/2023).

Erlin menjelaskan, sabu sebanyak 10 kilogram tersebut didapatkan David dari tersangka Angga asal Provinsi Riau.

"Barang itu didapatkan dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu di Riau," kata mantan Wadirresnarkoba Polda Sumatera Selatan ini.

Dia menambahkan, dalam penangkapan selebgram Adelia, sejumlah aset milik suaminya turut diamankan Polda Lampung. Di antaranya enam unit mobil mewah yang telah ditahan di Mapolda Lampung. 

Keenam mobil sitaan itu terdiri atas Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, Sedan Jaguar B 2132 PBK, Sedan BMW biru K 404 FI, Sedan Mercedes Benz putih B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat BG 1629 TD dan Toyota Alphard putih B 214 DEL. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut