Terungkap! IRT yang Tewas di Tulang Bawang Ternyata Dibunuh Suami
TULANG BAWANG, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Tulang Bawang, Lampung. Korban bernama Yuyun (63) ini ternyata dibunuh oleh suaminya.
Warga Desa Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang itu sebelumnya ditemukan tewas dengan luka bacok di bagian perut samping kanan.
"Pelaku pembunuhan terhadap korban Yuminatun alias Yuyun ternyata suaminya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Selasa (30/5/2023).
Wido menuturkan, pelaku diketahui berinisial NY (63) warga Panggung Mulyo, Kelurahan Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Tulang Bawang.
"Pelaku NY merupakan suami sah korban," kata dia.
Wido menjelaskan pelaku ditangkap pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun 3 Desa Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Oku Selatan.
"Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata dia.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jam tangan, kaos lengan pendek warna hijau, celana pendek warna merah, sepasang kaos kaki warna, dua handphone, celana panjang, kelambu kamar tidur warna biru, dan celana jeans panjang.
"Lalu sweater warna hitam, pasang kaos kaki warna hitam bergaris putih, celana dalam warna biru, pipa rokok beserta sarungnya, bilah golok bergagang coklat dan bersarung kayu warna coklat dengan panjang 40 cm," ungkap Wido.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto