Terungkap Motif Pembunuhan Sopir Travel di Lampung, Pelaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir travel bernama Arika Arwin (40) oleh Ujang Syafrudin (60) yang terjadi di Lampung Selatan pada Minggu (29/6/2025). Motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati atas ucapan korban.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku dan korban terlibat percakapan di dalam mobil travel yang sedang dalam perjalanan.
Saat pelaku menyampaikan keinginan, respons korban dinilai merendahkan pelaku, terutama terkait usia pelaku yang telah lanjut.
“Karena merasa dihina, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah kembali masuk ke mobil, pelaku pindah ke kursi belakang sopir. Di sana, dia melihat tali tambang dan langsung menjerat leher korban dari belakang hingga tewas,” ujar AKBP Yusriandi, Sabtu (5/7/2025).
Usai kejadian, warga sempat digegerkan oleh penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung.
Dari hasil penyelidikan polisi, mayat tersebut diketahui sebagai Arika Arwin, warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, yang berprofesi sebagai sopir travel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Editor: Kurnia Illahi