Terungkap! Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Dibunuh saat Tagih Angsuran Rp125.000
                
            
                LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Salam Prayitno (46) nekat menghabisi nyawa Pandra (21) pegawai koperasi hanya karena tersinggung saat ditagih cicilan utang. Pembunuhan ini menggegerkan warga Desa Purworejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk menagih angsuran pinjaman koperasi, Minggu (27/7/2025).
                                    “Korban menagih cicilan Rp125.000 dari total utang pelaku sebesar Rp500.000. Pelaku sempat minta waktu, tapi ditolak korban. Itu yang memicu cekcok,” ujar Kombes Indra saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).
Merasa tertekan, Salam sempat pergi ke rumah tetangga untuk meminjam uang, tapi gagal. Saat kembali, korban masih berada di rumah pelaku. Keduanya kembali bersitegang.
                                    “Menurut pengakuan pelaku, korban mengucapkan kata-kata yang menyakiti hatinya, hingga muncul niat untuk membunuh,” kata Indra.
Diketahui, uang pinjaman koperasi tersebut digunakan pelaku Salam sebagai modal usaha berjualan siomay. Kasus ini pertama kali terkuak saat korban dilaporkan hilang setelah menagih angsuran pada Minggu malam.
                                    Setelah dilakukan pencarian, jasad korban ditemukan mengambang di sungai kawasan Kampung Kroya, Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kamis (31/7/2025).
Kematian tragis Pandra membuat keluarga tidak terima. Massa pun merusak dan membakar rumah pelaku sebagai bentuk amarah dan kekecewaan.
                                    Di hari yang sama, Salam menyerahkan diri ke Mapolsek Natar dan langsung diamankan petugas.
                                    “Kami masih mendalami motif dan kronologi pembunuhan ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,” katanya.
Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polda Lampung. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses ke aparat penegak hukum.
Editor: Donald Karouw