get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Besar Unsoed Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi Diperiksa, Ini Hasilnya

Viral Oknum Guru SD di Lampung Mengamuk hingga Ancam Cekik Siswa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:00:00 WIB
Viral Oknum Guru SD di Lampung Mengamuk hingga Ancam Cekik Siswa
Tangkapan layar oknum guru SD di Pesawaran, Lampung memarahi siswa. (Foto: ist)

PESAWARAN, iNews.id - Video memperlihatkan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengamuk hingga mengancam akan mencekik murid saat upacara bendera viral di media sosial.

Rekaman tersebut viral dan menuai perhatian publik. Peristiwa itu diketahui terjadi di salah satu SD di Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat suasana upacara semula berlangsung normal dengan murid dan guru berbaris rapi di lapangan sekolah.

Namun, seorang perempuan berseragam ASN yang diduga merupakan guru PJOK itu mendadak masuk ke tengah lapangan dan melontarkan kata-kata kasar di hadapan siswa serta guru lainnya.

"Kalau enggak saya cekekin nih anak-anak. Ini instruksi, setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen. Lapor kamu sama bupati," ucap ucap perempuan tersebut dengan nada tinggi.

Dia bahkan memerintahkan upacara bubar dengan ancaman akan mencekik siswa. Aksi itu membuat sejumlah murid ketakutan, sebagian menangis, lalu berlari masuk ke kelas.

Selanjutnya seorang guru yang mencoba menenangkan situasi justru dimarahi balik oleh kepala sekolah tersebut. "Anak anak takut lho bu, ayo anak-anak masuk, langsung masuk kelas ya," kata guru lain sambil menahan guru yang mengamuk tersebut. 

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan adanya kejadian dalam video viral tersebut.

Heri menyebutkan, insiden itu terjadi pada akhir Juli 2025 lalu. Namun, menurut Heri, oknum yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru pendidikan jasmani dan olahraga (PJOK).

“Video itu memang terjadi di wilayah hukum kami. Anggota Polsek Kedondong sudah turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti,” kata Heri, Minggu (24/8/2025).

Heri menegaskan, penindakan terhadap oknum kepala sekolah itu kini ditangani oleh Inspektorat Pesawaran.

“Untuk hasil penindakan secara detail, silakan tanyakan langsung ke Inspektorat karena mereka yang berwenang menyampaikan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut