Viral Pengamen Angklung Diduga Dipalak Oknum Satpol PP Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Beredar video oknum anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) diduga memalak pengamen angklung di Kota Bandarlampung. Aksi tak terpuji oknum Satpol PP itu pun viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik yang diunggah salah satu akun media sosial, terlihat sejumlah pengamen angklung mengambil beberapa lembar uang ribuan di dalam kantong plastik putih untuk diberikan kepada seseorang yang disebut sebagai oknum Satpol PP.
Saat kejadian pria yang diduga oknum Satpol PP terlihat menunggu di dalam mobil berawarna silver yang dikemudikannya dan sempat protes video dari salah seorang pengamen yang merekamnya. Setelah menerima uang sebesar Rp50.000 dari pengamen angklung.
Seorang pengamen di lokasi kejadian, Ilham membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, persitiwa tersebut terjadi di perempatan lampu merah Jalan Endro Suratmin, Sukarame pada Jumat (16/9/2022) siang lalu.
“Saya memang tidak mengetahui pasti kronologi persitiwa itu, tapi kata temen-temen memang benar terjadi,” ucapnya, Minggu (18/9/2022).
Pelaksana tugas (Plt) kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan,Pemkot sudah memberikan tindakan tegas kepada oknum pegawai tenaga kontrak (PTK) Satpol PP yang melakukan pemerasan kepada pengamen angklung jalanan.
"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung, dan sudah kami lakukan pemecatan," katanya.
Pascaviralnya video pemalakan ini di media sosial, sekelompok pengamen angklung ini sudah tidak terlihat dan berhenti mengamen sejak sabtu kemarin.
Editor: Kastolani Marzuki