PRINGSEWU, iNews.id – Beredar video seorang anggota polisi mencukur gundul rambutnya sebagai bentuk perayaan atas kemenangan salah satu pasangan calon bupati dalam Pilkada Pringsewu 2024. Aksi oknum polisi itu pun viral di media sosial.
Tindakan ini mendapat perhatian publik, mendorong Polres Pringsewu untuk segera memberikan klarifikasi.
Pramono Minta Aparat-Pemerintah Netral di Pilkada Jakarta: KPU dan Bawaslu Juga Harus Adil
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra menegaskan, aksi anggota tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak mencerminkan sikap institusi Polri. Dia menegaskan komitmen Polri untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.
“Polri, khususnya Polres Pringsewu, tetap berkomitmen menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pilkada, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat menyesalkan tindakan anggota tersebut yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kami,” ujar Kapolres, Minggu (1/12/2024).
Megawati Terima Banyak Laporan Institusi Negara Tak Netral di Pilkada 2024
Kapolres juga mengungkapkan bahwa anggota yang bersangkutan telah dipanggil untuk pemeriksaan internal. “Jika terbukti melanggar kode etik atau disiplin, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Yunnus Saputra mengatakan, Polres Pringsewu terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan bertindak profesional dan netral. Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai pasca-Pilkada.
Megawati Serukan Aparat Netral di Pilkada 2024: Tidak Boleh Berpihak
Sebagai informasi, Polres Pringsewu telah mengamankan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga rapat pleno, tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.
Pendekatan preventif dan komunikasi aktif dengan penyelenggara pemilu, pasangan calon, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu. Komitmen kami adalah memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” kata Kapolres.
Editor: Kastolani Marzuki