Wali Kota Bandarlampung Turun Langsung Pantau Penyekatan Larangan Mudik
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memantau langsung penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah lokasi penyekatan larangan mudik. Eva ditemani dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Lokasi yang ditinjau yakni Pasar Tradisional Wayhalim, Pos Penyekatan Perbatasan Sukarame, Pos Penyekatan Perbatasan Rajabasa, Terminal induk Rajabasa, Mal Boemi Kedaton dan Stasiun Kereta Api Tanjungkarang.
"Setelah kita tinjau dan melihat langsung pelaksanaan prokes, baik di pasar maupun di perbatasan, semua aparat bekerja dengan baik," kata Eva, Rabu (28/4/2021).
Eva menambahkan, penyekatan yang dilakukan di sejumlah titik pintu masuk ke Bandarlampung akan ditingkatkan menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Saya harap kinerja aparat di posko-posko dapat dipertahankan dan ini sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Eva.
Eva melanjutkan, penyekatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah guna mencegah adanya klaster-klaster baru Covid-19 di Bandarlampung.
Dia mengimbau kepada masyarakat ingin masuk dan keluar daerah ini harus menunjukkan syarat-syarat yang telah ditentukan.
"Kita tidak tebang pilih, siapapun yang tidak membawa persyaratan seperti surat keterangan tes antigen ataupun sertifikat vaksinasi harus diputarbalik," kata dia.
Selain itu, dia juga meminta agar Stasiun Kereta Api Tanjung Karang dan Terminal Induk Rajabasa dapat melakukan antisipasi dini akan Covid-19 yang dibawa oleh penumpang yang ke luar masuk kedua lokasi tersebut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto