Warga Bandarlampung Dilarang Nyalakan Mercon di Malam Tahun Baru
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang warga menyalakan mercon di malam tahun baru. Menurutnya akan ada petugas yang memantau aktivitas malam tahun baru 2023.
"Kalau menyalakan kembang api terlebih mercon, tidak boleh. Kami ada satgasnya untuk memantau itu," ujar Eva di Bandarlampung, Kamis (22/12/2022).
Kendati melarang menyalakan mercon, Eva tak melarang masyarakat Bandarlampung yang ingin merayakan tahun baru.
"Masyarakat boleh ke luar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun, tapi tidak untuk bermain petasan atau kembang api," kata Eva.
Menurut Eva, ada 5 satgas yang dibentuk untuk memantau aktivitas masyarakat hingga kelurahan. Satgas tersebut diperkuat anggota TNI dan Polri yang akan berkeliling 24 jam selama malam pergantian tahun.
Selain melarang petasan dan mercon, Eva juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melupakan protokol kesehatan.
"Kita harus tetap jaga prokes meski vaksin dengan dosis lengkap, (protokol kesehatan) jangan sampai kendur," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto