get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Way Kanan Lampung

Warga Tak Terima, Penghitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh

Selasa, 15 Desember 2020 - 17:14:00 WIB
Warga Tak Terima, Penghitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh
Penghitungan suara di Pesisir Barat, Lampung ricuh (Antara)

PESISIR BARAT, iNews.id - Penghitungan suara pada rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, diwarnai kericuhan. Kericuhan ini diduga karena ada warga tidak terima dan tak puas terhadap hasil rekapitulasi sementara.

Berdasarkan video yang beredar di WhatsApp grup, Selasa (15/12/2020), massa pendukung dari salah satu pasangan calon berbuat anarkis dengan melakukan pelemparan di Gedung Serbaguna Selalaw, tempat penyelenggara melakukan penghitungan suara.

"Ya, ada kericuhan sebab ada ketidakpuasan massa terkait dengan hasil perolehan sementara hasil suara yang dihitung oleh KPU," kata anggota KPU Provinsi Lampung Antonius Cahyalana.

Antonius mengatakan, massa yang telah berkumpul sejak pagi dan mengawal penghitungan melakukan tindakan anarkis. Namun, pihak keamanan yang berjaga langsung bersiap dengan mengamankan logistik dan kelima anggota KPU Kabupaten Pesisir Barat.

"Logistik di sana aman dan lima anggota KPU sudah dievakuasi ke Polres Lampung Barat," katanya.

Antonius melanjutkan, pihak dari pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat sudah turun untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada massa yang sedang emosi.

"Massa yang melakukan anarkis ini dari pasangan calon nomor urut 01 dan 02," kata dia.

Meski sempat ricuh, KPU akan tetap melaksanakan atau melanjutkan pleno di tingkat kabupaten/kota tersebut.

"Meski ada kerusakan-kerusakan, yang pasti pleno tetap akan kami lanjutkan. Pada saat ini kami sedang berkoordinasi, penghitungan suara ini akan dilanjutkan hari ini juga atau ditunda besok," katanya.

Antonius pun menghimbau kepada siapa pun yang kurang puas agar legawa atau menerima hasil dari KPU.

"Bila ada indikasi kecurangan yang ditemukan, silakan laporkan ke Bawaslu serta ikuti mekanismenya," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut