Warga yang Terlanjur Datang ke Lampung Wajib Dites Swab Antigen

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masyarakat yang terlanjur datang ke Provinsi Lampung diminta untuk melakukan tes swab antigen. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lampung.
"Desa ataupun RT/RW harus melakukan tes usap antigen bagi setiap pendatang, sebab seperti yang kita ketahui untuk mengubah tradisi mudik membutuhkan pendekatan secara ekstra," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Selasa (27/4/2021).
Arinal menambahkan, pihaknya tetap mengacu kepada adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang melarang adanya aktivitas mudik Lebaran.
Dia menjelaskan meski telah ada aturan pelarangan pelaksanaan mudik Lebaran Tahun 2021 guna mengantisipasi adanya warga yang melakukan mudik lebih awal, desa ataupun RT/RW harus melakukan pengetatan protokol kesehatan.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya persebaran Covid-19 dalam kegiatan keagamaan, Satgas Covid-19 hingga tingkat desa dan RT/RW harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Antisipasi adanya mudik Lebaran ini menjadi salah satu fokus kita untuk mencegah persebaran Covid-19, protokol kesehatan ini harus diterapkan dengan ketat, tidak boleh lengah, bila ada yang positif Covid-19, tentu harus dilakukan prosedur medis secepatnya," katanya.
Arinal melanjutkan, dengan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan hingga tingkat mikro, yakni desa dan RT/RW, dapat dengan cepat memutus mata rantai persebaran Covid-19 serta mengurangi laju pertumbuhan kasus positif.
"Kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat, dibutuhkan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto