LAMPUNG, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror menciduk tiga terduga teroris di wilayah Lampung, Minggu (3/6/2018). Ketiga terduga teroris adalah U (43), I (42) dan IN (37).
Dua dari tiga teroris sudah pernah membuat surat pernyataan setia kepada NKRI beberapa tahun lalu. Kepala Pekon Waringin Sari Barat mengatakan, ketiga warganya yang ditangkap dikenal tertutup dan memiliki kebiasaan berbeda dengan masyarakat lain, seperti enggan memasang bendera merah putih saat hari Kemerdekaan RI.
Belum ada penjelasan dari petugas, ketiga terduga teroris tersebut terkait dengan jaringan tertentu.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsLampung di Google News