LAMPUNG, iNews.id - Pria inisial RS (35) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan. Pelaku adalah warga Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. RS pemilik sanggar diduga melakukan pelecehan seksual pada remaja pria.
Modusnya remaja pria itu diajari menari kuda lumping. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: