Bobol Rumah Polisi di Lampung, 2 Maling Ditembak

LAMPUNG, iNews.id - Dua dari empat komplotan pelaku pencurian ditembak polisi, Rabu (25/1/2023) malam. Keduanya buron tiga bulan setelah terlibat pencurian di rumah Kompol Zulkarnain. 

Tersangka adalah AH (29) dan AA (44) ditangkap di kediaman masing-masing. Karena keduanya melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa menembak pelaku. Keduanya kini mendekam dalam ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. 


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsLampung di Google News

Bagikan Artikel: