Buron 10 Bulan, DPO Pencuri Pikap Diringkus Polisi saat Bawa Angkot

LAMPUNG, iNews.id - Berakhir sudah pelarian Riski (28) seorang pencuri mobil pikap milik mantan bosnya pada Oktober 2021 lalu. Dia diringkus Polresta Bandar Lampung saat sedang membawa mobil angkot di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.

Drama penangkapan terhadap tersangka berlangsung dramatis karena sempat kejar-kejaran dengan petugas. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan tersangka sempat melarikan diri ke luar kota.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: