Kesulitan Modal Usaha, Remaja di Lampung Curi Motor

LAMPUNG, iNews.id - Pria berusia 19 tahun berprofesi buruh serabutan ditangkap Polres Pringsewu, Kamis (16/3/2023). Hal itu karena tersangka nekat melakukan pencurian sepeda motor.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp8 juta. Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh mengungkap kasus itu di sebuah bengkel di daerah Kabupaten Tanggamus. Motifnya, tersangka mencuri karena kebutuhan untuk modal usaha.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: