LAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan empat orang tersangka pencurian tandan sawit, Senin (6/2/202). Tandan sawit itu milik PT Adhi Karya Gemilang (AKG). TKP di Kampung Bumi Agung, Buay Bahuga, Way Kanan, Lampung
Awalnya sekelompok orang masuk ladang sawit tanpa izin diduga hendak mencuri. Aksi itu diketahui personel Polda Lampung yang bertugas di PT AKG. Satu orang tewas ditembak saat peristiwa terjadi
Kontributor: Yuswantoro
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: