LAMPUNG, iNews.id - BNNP Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh dua orang kurir. Kurir narkoba ini tertangkap di Pintu Tol Simpang Pematang, km 240, Mesuji, Lampung.
Kurir narkoba yakni, HE (42) mengaku sebagai wartawan media online dan NA (34). Keduanya merupakan warga asal Palembang, Sumatera Selatan. Petugas menyita dua buah plastik bening ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 2.007,44 gram.
Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti di antaranya dua unit mobil, enam unit handphone, dua KTP, satu kartu ATM dan sebuah tas pinggang. Kedua kurir narkoba ini mengirimkan sabu-sabu dari Palembang atas perintah dari rekannya KH.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsLampung di Google News