LAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melarang wartawan untuk melakukan pengambilan gambar saat kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023. Dalam rekaman tersebut, Arinal menghentikan sambutannya lantaran melihat seorang jurnalis televisi merekam video. Gubernur Arinal kemudian menegur jurnalis televisi tersebut untuk mematikan kamera di acara yang terbuka untuk wartawan tersebut.
Produser: Kristo Suryokusumo
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsLampung di Google News
TAG :
Gubernur Lampung
wartawan
Bagikan Artikel: