Suap Pembangunan Infrastruktur, Bupati Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka

LAMPUNG, iNews.id - Usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Tengah Mustafa resmi menggunakan seragam tahanan KPK. Mustafa ditetapkan tersangka terkait suap anggota DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Selain Mustafa, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga dan Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

KPK menduga, Bupati mustafa memberi arahan kepada Taufik Rahman, untuk mengumpulkan dana dan diserahkan kepada Anggota DPRD Lampung Tengah.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsLampung di Google News

Bagikan Artikel: