Video Kades Tebaliokh Korupsi Dana Desa Diamankan Kejari Lampung Barat

LAMPUNG, iNews.id - Setelah tertunda 2 tahun, Kades Tebaliokh, Akrom akhirnya ditahan. Akrom resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Barat. 

Tersangka terbukti melakukan korupsi dana desa penyertaan modal Bumdes Pekon, tahun anggaran 2016-2018. Total kerugian yang ditumbulkan mencapai Rp170 juta. 

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang. Saat ini tersangka dititipkan sementara di Rutan Krui. 


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsLampung di Google News

Bagikan Artikel: