LAMPUNG, iNews.id - Setelah tertunda 2 tahun, Kades Tebaliokh, Akrom akhirnya ditahan. Akrom resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Tersangka terbukti melakukan korupsi dana desa penyertaan modal Bumdes Pekon, tahun anggaran 2016-2018. Total kerugian yang ditumbulkan mencapai Rp170 juta.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang. Saat ini tersangka dititipkan sementara di Rutan Krui.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsLampung di Google News
                        Bagikan Artikel: