BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung melakukan OTT terhadap oknum anggota Satlantas Polresta Bandarlampung. Ikut diamankan Kasatlantas Polresta Bandarlampung dan dua anggotanya.
Penangkapan terkait penerbitan SIM dan pungutan liar di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Tiga oknum polisi yang yang di tangkap akan di proses secara hukum maupun etik kepolisian.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: