LAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi marah atas pernyataan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait 12 Pemda yang melarang pembelajaran kegiatan tatap muka. Sebelumnya, Nadiem menyebut daerah dengan PPKM Level 1 hingga 3 sudah boleh menggelar sekolah tatap muka.
Syaratnya vaksinasi yang diperuntukkan bagi tenaga pengajar.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsLampung di Google News
                        Bagikan Artikel: