Dia berharap pasien tersebut tidak punya penyakit penyerta yang bisa memperburuk kondisi dan bisa segera pulih.
Reihana mengatakan bahwa penanganan pasien yang terinfeksi Omicron XBB sama dengan penanganan pasien Covid-19 pada umumnya.
Ia menjelaskan pula bahwa Dinas Kesehatan mengerahkan tim surveilans untuk menelusuri kasus penularan Omicron XBB.
"Penelusuran kasus tetap dilakukan juga melalui tim surveilans yang ada, guna menemukan kontak erat sesegera mungkin," katanya.
Kementerian Kesehatan telah mendeteksi 12 kasus infeksi Omicron XBB dan XBB.1. Dua kasus terjadi pada orang yang punya riwayat perjalanan ke Singapura dan 10 kasus lainnya merupakan kasus transmisi lokal.
Kasus infeksi Omicron XBB dan XBB.1 ditemukan di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait