Polisi mengamankan belasan remaja diduga hendak perang sarung di Bandarlampung. (Foto: Humas Polsek Panjang)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Belasan remaja diamankan anggota Polsek Panjang di Kota Bandarlampung. Mereka diduga hendak tawuran atau perang sarung di Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, total 11 orang yang diamankan saat akan perang sarung dengan kelompok remaja lain dari daerah Rangai, Lampung Selatan. 

"Mereka ini berkumpul di Lapangan Baruna Panjang kemudian akan melakukan perang sarung dengan anak-anak Rangai Lampung Selatan," ujar Joni, Sabtu (25/3/2023). 

Identitas 11 remaja yang diamankan berinisial FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), RH (16), AD (18), RR (16), RS (17) dan RA (16). Mereka seluruhnya warga seputaran Kecamatan Panjang.

"Mereka diamankan saat tim patroli Polsek sedang kegiatan rutin patroli malam," kata Joni. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network