"Jika digabungkan dengan data sebelumnya ada total sebanyak 140 narapidana serta enam petugas lapas yang terkonfirmasi positi Covid-19," kata dia.
Saat ini, kata dia, para narapidana yang dinyatakan positif harus menjalani isolasi di sel khusus yang berada di blok B.
"Untuk para petugas lapas menjalini isolasi di rumahnya," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Edwin, pihak lapas terus berkordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham wilayah Lampung untuk kembali menambah alat rapid antigen mengingat masih banyaknya narapidana yang belum di tracing.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait