Terkait orang dari luar daerah yang ingin masuk ke Kota Bandarlampung apakah harus menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) antigen, Kadishub Kota Bandarlampung tersebut menegaskan belum ada keputusan dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN tentang itu.
"Meski belum ada keputusan untuk melakukanrapid test antigen kepada pemudik saat ingin masuk ke sini, tapi kami dan Satgas Covid-19 Bandarlampung tetap akan berpatroli penegakan protokol kesehatan seperti biasa," ucapnya.
Dia pun mengimbau masyarakat Bandarlampung untuk tetap di rumah pada malam pergantian tahun dan tidak membuat kerumunan, mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19.
"Saya pun berharap pada libur Natal dan tahun baru ini tidak terjadi lonjakan yang signifikan di dalam kota, dan untuk masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara serta mengurangi kerumunan selama masa pandemi Covid-19," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait