Salah satu dari dua oknum polisi yang ditangkap dalam kasus pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung Agustus lalu. (Foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua oknum polisi ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung. Mereka diamankan atas dugaan pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung Agustus lalu.

Informasi diperoleh iNews, identitas keduanya berinisial Bripda CD dan Bripda FW.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum anggota Polri ini ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari.

"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," ujar Umi saat dihubungi, Kamis (12/10/2023) malam.

Umi menuturkan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polresta Bandarlampung untuk mengetahui motifnya. 

Sebelumnya, sebuah mobil Brio berwarna merah dengan nomor polisi BE 1682 GG hilang di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung, Minggu (20/8/2023) pukul 13.30 WIB.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network