BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung menangkap 806 pelaku kejahatan dalam operasi Cempaka Krakatau 2021. Operasi itu digelar selama dua pekan pada bulan Februari 2021.
"Sasaran operasi ini adalah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (25/3/2021).
Padnra menambahkan, sasaran operasi tersebut, terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
Sementara itu, Wadir Reskrimum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurita mengatakan, sebanyak 806 pelaku kejahatan itu terdiri dari 71 orang yang masuk target operasi (TO) dan 735 orang non TO.
Kemudian, kata Ardian, TO tempat sebanyak 118 tempat dan non TO sebanyak 118 . TO barang sebanyak 35 dan non TO sebanyak 1.136. TO perkara 10 perkara dan non TO sebanyak 371 perkara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait