BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung dan Polres jajaran mengamankan 307 tersangka. Mereka dibekuk setelah polisi menggelar Operasi Sikat Krakatau selama dua pekan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil Ops Krakatau yang digelar selama dua minggu. Hasilnya 334 kasus dapat diungkap dengan jumlah tersangka 307 orang.
"Dari 334 kasus dengan 307 tersangka tersebut diantaranya Curat 163 kasus dan tersangka 178, Curas 56 kasus dan 39 tersangka, Curanmor 29 dan 28 tersangka dan lain-lain," kata Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (31/5/2023).
Helmy melanjutkan, dari 334 kasus laporan yang berhasil terungkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10,8 juta serta 1.265 barang bukti lainnya diantaranya mobil, sepeda motor, senjata tajam dan helm.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait