Dua tersangka spesialis perampok nasabah bank yang ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong bersama tim Satreskrim Polres Lampung Utara. (ANTARA)

Kejadian ini bermula dengan kempesnya ban mobil korban. Saat menambal ban, pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya juga terlibat dalam tindak pidana curas dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Indah Kapuk Jakarta pada 10 November 2021 dengan kerugian Rp400 juta. Saat ini kasusnya telah dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Utara.

"Berdasarkan hasil penggeledahan, dari keduanya tidak ditemukan barang bukti narkotika sehingga mereka selanjutnya akan dibawa ke Polres Lampung Utara," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network