"Saat ini ketiganya sedang menjalani isolasi mandiri sebab kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat (tanpa gejala)," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Erwan Bustami saat dimintai keterangan menegaskan, semua anggota KPPS yang hasil rapid test-nya reaktif hingga dua kali tidak diizinkan bertugas dalam pelaksanaan pilkada serentak Rabu (9/12/2020).
"Semua anggota KPPS yang reaktif dua kali saat di tes cepat langsung kami minta ganti atau mereka tidak diizinkan bertugas, guna mencegah klaster pada pilkada serentak," kata dia.
Hingga kini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung berjumlah 4.793. Rincian pasien yang telah dinyatakan sembuh 3.061, sementara kasus kematian akibat terpapar virus Corona 235 orang.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait