Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali. (Foto: Ira Widyanti).

"Yang jelas kami menemukan ada pelanggaran SOP teman-teman di Lapas Sukadana. Benar (yang kita tarik ke Wilayah  Kepala Rutan, KPR dan stafnya," ujar Kusnali, Jumat (28/6/2024). 

Saat ditanya apakah tahanan Bayu Wicaksono sering bepergian ke luar kota diperkuat dengan bukti tiket pesawat, Kusnali belum bisa menjawab lantaran sedang dalam pendalaman. 

"Terkait detail kejadian saya sampaikan yang jelas ada kesalahan SOP, sementara tiga orang diproses kita tarik ke kantor wilayah. Tapi nanti tindak lanjutnya seperti apa masih kita dalami," katanya.

Saat ini, lanjut dia pihaknya masih berkoordinasi dengan penegak Hukum Polda Lampung dan Polda Jawa Barat untuk segera menangkap narapidana tersebut. 

"Hasilnya masih belum ada, kita kerjasama dengan Polda  termasuk dengan Polisi di daerah asalnya," katanya. 

Sementara itu, Kemenkumham Lampung sudah menunjuk tiga pejabat Pelaksana harian Rutan Sukadana untuk menggantikan posisi tiga orang yang sedang diperiksa. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network