LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Hulu Sungkai, Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian perangkat komputer di Kantor Camat Hulu Tungkai. Tiga orang pelaku ditangkap yang semuanya berstatus pelajar.
Ketiga pelaku yang ditangkap, NP (17), HC (17) dan AD (17) merupakan warga Desa Gunung Makripat, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara itu. Aksi ini dilakukan pelaku pada 18 Septembers silam.
“Ketiga pelaku masih berstatus pelajar di bawah umur,” kata Kapolsek Kapolsek Sungkai Utara Iptu A Mardiansyah Putra, Sabtu (7/10/2023).
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku dengan cara merusak jendela kantor. Setelah terbuka mereka masuk ke dalam kantor dan membawa kabur seperangkat komputer, mulai dari CPU komputer, monitor dan printer.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mengungkap motif yang dilakukan pelaku. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Karena pelaku di bawah umur untuk proses penyidikan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara," katanya
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait