Penyekatan di ruas jalan Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Empat ruas jalan utama di kota Bandarlampung kembali disekat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat PPKM level 4.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, penyekatan beberapa ruas jalan di Bandarlampung kembali dilakukan mulai Minggu (8/8/2021).

"Penyekatan ruas jalan tersebut berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat kepada Jajaran TNI/Polri untuk mendukung kabupaten/kota yang melaksanakan kegiatan PPKM level 4," kata Ahmad, Senin (9/8/2021).

Ahmad menambahkan, atas instruksi tesebut, pihak kepolisian dan Pemkot Bandarlampung melakukan penyekatan beberapa ruas jalan. 

"Jalan yang akan disekat yakni Jalan Radin, Jalan Sudirman, Jalan Dipenogoro dan Jalan Cut Nyak Dien," katanya.

Sedangkan, kata Ahmad, untuk posko penyekatan di perbatasan masih beroperasi hingga kini, yakni di BKP Kemiling, Rajabas, Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, dan Panjang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network