BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 400 orang pemudik sudah dinyatakan negatif Covid. Mereka merupakan bagian dari 1.351 pemudik yang melintas di pos penyekatan di Lampung.
"Total terakhir mandatory test pada tanggal 31 Mei ada 1.351 pemudik yang positif Covid-19, dan 400 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dari Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Rabu (2/6/2021).
Reihana menambahkan, 400 orang pemudik yang telah dinyatakan negatif Covid-19 tersebut telah diperbolehkan kembali ke tempat asal masing-masing.
"Sudah boleh kembali ke tempat masing-masing setelah mendapatkan perawatan serta menjalankan isolasi selama 10 hari," kata dia.
Menurutnya, 400 orang pemudik asal luar atau dalam Lampung yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut kini rata-rata telah memiliki CT Value di atas 35 atau dapat diartikan jumlah virus dalam tubuh berkurang.
"Mereka sudah kami tes usap ulang, dan rata-rata CT Value test usap di atas 35, namun sebelum pulang kita telah edukasi tentang protokol kesehatan terlebih dahulu," katanya.
Untuk pemudik yang dinyatakan belum pulih dari Covid-19 masih dalam masa isolasi di sejumlah tempat isolasi.
"Yang masih positif Covid-19 kita masih isolasi, untuk tempat isolasi kita juga telah bekerjasama dengan PHRI untuk meminjam sejumlah hotel untuk karantina, karena telah ada 400 orang yang dinyatakan sembuh maka kapasitas tempat isolasi pun masih mencukupi untuk menampung pemudik yang positif Covid-19," ujarnya.
Reihana melanjutkan pengawasan dan perawatan pemudik yang masih dalam masa pemulihan ataupun isolasi masih akan terus dilakukan.
"Kita masih memantau serta merawat pemudik yang belum sembuh, hal tersebut akan dilakukan hingga mereka sembuh dan dinyatakan negatif dari Covid-19," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama periode pengetatan mobilitas masyarakat guna mencegah persebaran Covid-19 antarpulau pada 15-31 Mei tercatat 1.351 pemudik yang dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes cepat antigen di tujuh pos penyekatan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait