BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tingkat hunian kamar hotel di Provinsi Lampung hanya 24,17 persen dari kapasitas tersedia sebanyak 2.140 kamar. Ini terhitung dari awal Januari 2021 hingga Mei 2021.
"Berdasarkan data dari kawan-kawan kemarin, secara keseluruhan okupansi hanya 24,17 persen saja dari kapasitas tersedia," kata Sekretaris BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi Indrawan, Rabu (2/6/2021).
Friandi menambahkan, bila tidak ada pandemi Covid-19 maka okupansi kamar hotel di Lampung bisa mencapai 90 persen, dan sebagian besar diisi oleh wisatawan luar Lampung.
Meski begitu, kata dia, kondisi tingkat hunian di tahun 2021 ini lebih baik dibandingkan pada tahun lalu di mana pandemi Covid-19 baru-baru melanda dunia sehingga semua hotel hampir tutup dan tingkat okupansi secara keseluruhan hanya 5 persen.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait